Advertisement

IDNWire

Ruang informasi terpercaya untuk pembaca Indonesia

–
|

Kategori

Kategori

Sub Kategori 2

Media Network

Informasi

Connect With Us

News

Empat Orang Kepercayaan Nusron Ditahan KPK, Wamen ATR Jelaskan Ketidakhadirannya

empat-orang-kepercayaan-nusron-ditahan-kpk-wamen-atr-jelaskan-ketidakhadirannya
Empat orang yang diduga menjadi kepercayaan Nusron Wahid ditahan KPK. Nusron juga tidak hadir dalam rapat DPR dan keberadaannya belum dipastikan. | Dok:Humas BPN Sumba Timur
Executive Summary ▼
  • Empat orang kepercayaan Nusron Wahid termasuk dalam delapan tersangka yang ditahan KPK dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
  • Nusron tidak hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR RI selama dua hari dan diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
  • Ossy menyatakan tetap berkomunikasi dengan Nusron, tetapi belum dapat memastikan apakah Menteri ATR/BPN tersebut berada di Jakarta.

IDNWIRE.COM — Empat orang kepercayaan Nusron Wahid ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di tengah proses tersebut, Nusron tidak hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

KPK menduga empat dari delapan tersangka memiliki hubungan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan status Nusron dalam penyidikan belum berubah menjadi pihak yang diperiksa. Kemungkinan pemanggilan Menteri ATR/BPN itu bergantung pada kebutuhan penyidik.

Delapan tersangka dalam perkara tersebut menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK menduga perkara itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Fahd El Fouz menjadi salah satu pihak yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Menurut Achmad Taufik Husein, Fahd juga diduga berperan sebagai penampung uang dalam perkara yang sedang disidik.

Nusron tidak menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI selama dua hari. Ossy Dermawan hadir mewakili Menteri ATR/BPN berdasarkan penugasan dari Nusron.

"Saya hadir di sini kemarin mewakili, tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR/BPN. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," kata Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ketika ditanya apakah Nusron berada di Jakarta, Ossy mengatakan dirinya perlu mengecek informasi tersebut kepada Sekretariat Menteri.

"Saya harus cek dengan Sekretariat Menteri kalau seperti itu," ujarnya.

Ossy menegaskan ketidakhadiran Nusron dalam rapat DPR tidak berarti komunikasi di internal kementerian terputus.

Ia menyebut komunikasi dengan Nusron tetap berlangsung setiap hari karena kementerian masih berada di bawah kepemimpinan Menteri ATR/BPN tersebut.

"Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya terus masih dipimpin oleh beliau," kata Ossy.

Ossy juga menyatakan penugasan dirinya untuk menghadiri rapat merupakan arahan dari Nusron.

KPK belum menyatakan apakah Nusron akan dipanggil dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Achmad Taufik Husein mengatakan keputusan pemanggilan Nusron akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan perkembangan perkara.

KPK juga masih menelusuri perkara yang menjerat delapan tersangka tersebut berdasarkan keterangan dan barang bukti yang dikumpulkan penyidik.

Penulis/Editor: Budi Siswanto
Bagikan artikel ini:
IDNWire WhatsApp Channel ✓
IDNWire Resmi

Follow Saluran WhatsApp untuk Notifikasi Berita Terbaru

← Sebelumnya Selanjutnya →

Berita Terbaru

Memuat artikel…

Kurs Rupiah Hari Ini

Dolar A.S. / Rupiah
USDIDR • FX_IDC
Memeriksa...
Advertisement 5