![]() |
| Resmi dilantik Menkeu, Suahasil Nazara memastikan data realisasi APBN Juli dan Agustus 2026 segera disampaikan dalam konferensi pers dengan informasi yang lebih lengkap. | Foto: Setpres |
Executive Summary ▼
- Realisasi APBN Juli-Agustus 2026 akan disampaikan pemerintah melalui konferensi pers APBN dengan data yang lebih lengkap.
- Suahasil Nazara menegaskan Kementerian Keuangan akan melanjutkan pekerjaan dan arah kebijakan yang telah berjalan.
- Kepala Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menilai transisi Menkeu tidak akan mengubah arah fiskal secara signifikan, dengan tantangan pada kualitas belanja dan ruang fiskal.
idnwire.com — Realisasi APBN Juli-Agustus 2026 akan segera disampaikan pemerintah melalui konferensi pers APBN. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan data dua bulan tersebut akan diumumkan bersama informasi yang lebih lengkap.
"Kita rapel pakai data yang lengkap," ujar Suahasil dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (14/9/2026).
Suahasil belum menyebutkan waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.
Kebijakan Fiskal Tetap Dilanjutkan
Suahasil menegaskan pergantian Menteri Keuangan tidak berarti arah kebijakan Kementerian Keuangan berubah secara keseluruhan. Ia menyebut pekerjaan yang sudah berjalan akan diteruskan.
"Ini adalah melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan. Solid semua ya teman-teman. Melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan, kita bukan masalah berubah-berubah," katanya.
Mandat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepadanya adalah menjaga keuangan negara, sekaligus memastikan APBN mampu mendorong pertumbuhan dan menjaga stabilitas ekonomi.
"Dapat tugasnya adalah menjaga keuangan negara, memastikan keuangan negara kita akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang menstabilkan ekonomi kita, bermanfaat paling maksimal untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan," ujar Suahasil.
APBN Diarahkan ke Konsumsi hingga Ekspor
Suahasil mengatakan APBN akan diarahkan agar memberikan manfaat melalui sejumlah aktivitas ekonomi. Komponen yang disebut mencakup konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah, hingga kegiatan ekspor.
Tugas utama Kementerian Keuangan, menurut Suahasil, tetap berkaitan dengan menjaga APBN, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempertahankan stabilitas ekonomi.
Proses transisi kepemimpinan di Kementerian Keuangan juga akan berjalan dengan koordinasi untuk menjaga kredibilitas, kesehatan, dan keberlanjutan keuangan negara.
Penindakan Rokok Ilegal Berlanjut
Suahasil menyatakan penindakan terhadap aktivitas ilegal akan terus dilakukan. Rokok ilegal menjadi salah satu sasaran, tetapi ia menegaskan kegiatan ilegal yang ditangani tidak terbatas pada komoditas tersebut.
"Penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat, dan akan kita lanjutkan terus. Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani," ujarnya.
Ia menilai penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap kegiatan ilegal semakin kuat.
Kepala Ekonom Bank Danamon Indonesia Irman Faiz menilai pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara tidak akan mengubah arah kebijakan fiskal Indonesia secara signifikan.
Pengalaman Suahasil di Kementerian Keuangan dinilai menjadi modal untuk menjaga kesinambungan kebijakan. Irman juga menilai risiko transisi kepemimpinan relatif terbatas.
"Kami melihat pergantian ini sebagai kesinambungan fiskal, bukan perubahan dalam rezim fiskal Indonesia," kata Irman dalam kajiannya, Senin.
Target Pertumbuhan dan Batas Defisit
Irman menyoroti tantangan Suahasil dalam menjaga keseimbangan antara agenda pertumbuhan ekonomi pemerintah dan ruang fiskal yang semakin terbatas.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6 persen dengan defisit APBN sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Irman memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2027 lebih rendah, yakni 5,1 persen, dengan defisit sekitar 2,75 persen terhadap PDB.
"Hal ini semakin menegaskan perlunya menjaga kredibilitas fiskal sekaligus mengarahkan kembali belanja dengan pengganda yang lebih rendah menuju belanja yang lebih produktif," ujarnya.
Menurut Irman, pemerintah masih dapat menggunakan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa melewati batas defisit 3 persen. Kualitas belanja menjadi faktor yang semakin penting dalam kondisi tersebut.
"Prioritas kebijakan semakin perlu bergeser dari sekadar memperluas belanja menuju peningkatan kualitas, pengganda, dan keberlanjutannya," kata Irman.
Pengelolaan SAL Jadi Perhatian
Irman juga menyoroti pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Menurut dia, SAL seharusnya tetap berfungsi sebagai penyangga fiskal dan bukan menjadi sumber likuiditas perbankan secara permanen.
Normalisasi penempatan dana yang telah berjalan, menurut Irman, perlu dilakukan secara bertahap dan terukur dengan koordinasi bersama Bank Indonesia. Tujuannya untuk meminimalkan tekanan terhadap likuiditas dan biaya pendanaan.
Irman memperkirakan kebijakan fiskal tetap akan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan batas defisit 3 persen sebagai salah satu jangkar kredibilitas. Tantangan Suahasil adalah menjaga agar dukungan fiskal tersebut tetap sehat dan berkelanjutan.
