Executive Summary ▼
- Pendaftaran tiket Upacara HUT ke-81 RI diserbu masyarakat hingga mencapai 128.331 pendaftar (war ticket) pada hari pertama dari 36 provinsi di Indonesia serta 14 negara luar negeri.
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengapresiasi tinggi antusiasme publik yang mencerminkan kuatnya semangat kebangsaan warga untuk hadir langsung di Istana Merdeka, Jakarta.
- Masyarakat yang belum mendapatkan kuota dapat mendaftar kembali pada sesi berikutnya melalui portal resmi pandang.istanapresiden.go.id yang dibuka mulai Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.
Hari pertama pendaftaran tiket Upacara HUT ke-81 RI diserbu masyarakat. Kementerian Sekretariat Negara mencatat sebanyak 128.331 orang ikut bertarung memperebutkan undangan resmi (war ticket) pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi angka tersebut dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pendaftar tidak hanya datang dari 36 provinsi di tanah air, tetapi juga merambah ke masyarakat yang berada di 14 negara.
Pendaftar Tembus Mancanegara
Partisipasi peserta luar negeri tercatat berasal dari Amerika Serikat, Australia, Rusia, Jerman, Britania Raya, Turki, Prancis, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, hingga Malaysia. Tinggi pendaftar ini memperlihatkan antusiasme publik untuk hadir langsung di Istana Merdeka, Jakarta.
Mensesneg menyampaikan apresiasi atas partisipasi luas masyarakat pada pembukaan hari pertama tersebut. Tingginya angka pendaftaran menjadi penanda kuatnya semangat kebangsaan warga dalam menyambut peringatan kemerdekaan.
Pembukaan Kembali Kuota Undangan
Masyarakat yang belum berhasil mengamankan kuota pada hari pertama masih memiliki peluang. Mensesneg menyampaikan permohonan maaf atas terbatasnya akses pada hari sebelumnya dan memastikan sistem pendaftaran kembali dibuka.
Perebutan undangan sesi berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui portal resmi pandang.istanapresiden.go.id. Warga diimbau memantau informasi resmi dan mengikuti aturan teknis yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan tertib.
