![]() |
| Evaluasi layanan publik Kemenimipas memetakan 52 layanan pemasyarakatan dan 99 layanan keimigrasian. Tiga Quick Win ditetapkan usai Rakor Senin (21/9). | Foto: Dok kemenimpas |
Executive Summary ▼
- Rakor Kemenimipas 2026 di Jakarta pada Senin (21/9) menghasilkan tiga Quick Win: Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas; Penelitian Kemasyarakatan; serta Sistem Database Pemasyarakatan.
- Evaluasi bidang keimigrasian menguji 99 layanan pada enam wilayah dan 13 UPT periode 21 Juli–8 Agustus 2026, menetapkan paspor via M-Paspor, izin tinggal via Molina, dan pemeriksaan TPI sebagai prioritas.
- Aplikasi STAR Proaksi diliris sebagai dasbor tunggal untuk memantau 15 Program Aksi Kemenimipas.
IDNWIRE.COM — Tiga layanan ditetapkan sebagai Quick Win pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 di Jakarta, Senin (21/9). Penetapan itu menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola layanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan yang digulirkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Ketiga Quick Win itu mencakup Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas; Penelitian Kemasyarakatan; serta Sistem Database Pemasyarakatan.
Penyaringan di bidang pemasyarakatan diawali dengan pemetaan terhadap 52 jenis layanan. Berdasarkan tingkat urgensi, dampak pemenuhan hak warga binaan, risiko tata kelola, intensitas permasalahan, dan kebutuhan perbaikan, dipilah delapan layanan berdaya ungkit tinggi sebelum ditetapkan tiga Quick Win.
Observasi dan uji petik pada lima wilayah dan 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengungkap bahwa persoalan pelayanan tidak sekadar urusan lamanya proses. Evaluasi menemukan perlunya penguatan kepastian waktu, pembagian kewenangan, standardisasi pengambilan keputusan, hingga keterlacakan data.
Di bidang keimigrasian, jangkauan evaluasinya lebih luas. Puluhan layanan di bawah tiga direktorat teknis menjadi sasaran uji, dengan kriteria penyaringan meliputi daya ungkit, tingkat risiko, ketergantungan pada otomasi, intensitas interaksi dengan masyarakat dan Warga Negara Asing, serta dampaknya terhadap kedaulatan, keamanan, dan penerimaan negara.
Hasilnya, tiga layanan prioritas disepakati: penerbitan dan penggantian paspor melalui M-Paspor, layanan izin tinggal melalui Molina, dan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui autogate maupun manual gate. Pengujian berjalan lewat observasi dan uji petik pada enam wilayah dan 13 UPT periode 21 Juli–8 Agustus 2026.
Sejumlah perbaikan dirumuskan dari proses itu, antara lain kepastian dan percepatan layanan paspor, penyelesaian kendala paspor melalui satu pintu, percepatan izin tinggal berbasis risiko, pengawasan WNA berbasis risiko, dan fast line perlintasan berbasis risiko di TPI.
Hasil kedua evaluasi menegaskan bahwa perbaikan harus menyasar sistem, bukan hanya individu pelaksana.
Di Pemasyarakatan, arah perubahannya konkret: waktu layanan yang tidak pasti diubah menjadi standar waktu terukur, beban Litmas yang tidak terkendali dipindah ke penyelesaian berbasis baseline dan redistribusi beban, serta perubahan data yang sulit ditelusuri diganti transaksi berbasis akun individual dan jejak audit.
Penguatan bidang keimigrasian berjalan lewat enam enabler lintas layanan. Antara lain, pengelolaan SDM berbasis beban kerja dan risiko, segregasi kewenangan, penguatan sistem dan integrasi data, penguatan sarana prasarana, risk intelligence, dan penguatan integritas pengawasan internal.
Berbagai layanan publik Kemenimipas berada di bawah implementasi 15 program aksi yang dipantau dan dilaporkan lewat STAR Proaksi.
Aplikasi ini berfungsi sekaligus sebagai kanal dan dasbor yang diproyeksikan menjadi data tunggal 15 Program Aksi. Peluncurannya turut digelar dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026.
Menteri Agus menutup rakor dengan pesan tegas soal tindak lanjut. "Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan.
Jangan pulang hanya membawa bahan paparan, bawalah pulang pekerjaan yang harus diselesaikan dan perubahan yang bisa diwujudkan," katanya.
