Advertisement

IDNWire

Ruang informasi terpercaya untuk pembaca Indonesia

–
|

Kategori

Kategori

Sub Kategori 2

Media Network

Informasi

Connect With Us

News

Mahasiswi Tewas di Hotel Jakarta Barat Usai Diduga Dicekoki Narkoba, ID Jadi Tersangka

mahasiswa-tewas-di-hotel-jakarta-barat-usai-diduga-dicekoki-narkoba-id-jadi-tersangka
Seorang mahasiswi ditemukan tewas di hotel kawasan Cengkareng. Polisi menetapkan ID sebagai tersangka setelah korban diduga diberi ekstasi dan Riklona. | Foto: dok (ist)
Executive Summary ▼
  • Mahasiswi tewas di hotel Jakarta Barat setelah diduga menerima ekstasi dan obat Riklona saat pesta karaoke.
  • Polisi menetapkan ID sebagai tersangka setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
  • Hasil autopsi menyebut korban meninggal akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin.

idnwire.com — Seorang mahasiswi tewas di hotel Jakarta Barat setelah diduga diberi narkotika jenis ekstasi dan obat keras Riklona saat pesta karaoke. Polisi menetapkan pria berinisial ID sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah mengatakan ID diduga memberikan ekstasi dan Riklona kepada korban. Polisi juga menemukan hasil tes urine ID positif mengonsumsi narkoba.

Korban Diberi Ekstasi Dua Kali

Peristiwa bermula ketika korban mengikuti karaoke bersama sejumlah rekannya pada Rabu malam, 2 September 2026. ID disebut telah menyiapkan ekstasi dan Riklona untuk digunakan dalam pesta tersebut.

Menurut Rahis, korban sempat menolak ketika ditawari ekstasi. ID kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet.

"Sesampainya di tempat karaoke, tersangka kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet," kata Rahis kepada wartawan, Kamis (10/9).

Di toilet, korban dan ML masing-masing menerima setengah butir ekstasi. Beberapa jam kemudian, keduanya kembali diberi masing-masing setengah butir ekstasi.

"Korban dan temannya ini diberi ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya," jelas Rahis.

Riklona Diberikan Setelah Karaoke

Usai karaoke, korban dan ML diduga kembali menerima obat keras Riklona. Masing-masing mendapatkan dua butir obat tersebut.

ID kemudian mengajak korban bersama sejumlah saksi menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kondisi korban sudah terlihat lemas ketika tiba di hotel. Korban harus dipapah untuk masuk ke dalam gedung dan sempat terjatuh di depan lift.

Pihak hotel memberikan kursi roda untuk membawa korban menuju kamar. Setelah sampai, korban diangkat dan dibaringkan di tempat tidur.

ID bersama saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.

Korban Ditemukan Meninggal di Kamar

Keesokan harinya, ID dan para saksi meninggalkan korban sendirian di kamar karena harus pergi bekerja. Korban masih dalam kondisi lemas saat berada di hotel.

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel memeriksa kamar setelah waktu check out terlewati. Korban ditemukan sudah meninggal dunia dan kejadian itu kemudian dilaporkan kepada polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang dari kamar, termasuk minuman elektrolit dan 19 butir obat jenis Riklona. Percakapan WhatsApp para saksi dan rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian juga diamankan.

Autopsi Ungkap Penyebab Kematian

Hasil visum luar dan dalam atau autopsi menunjukkan korban meninggal akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin.

"Berdasarkan hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin," jelas Rahis.

Polisi kemudian menetapkan ID sebagai tersangka karena diduga memberikan ekstasi dan Riklona kepada korban. ID kini ditahan dan dijerat Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis/Editor: Imron Darmawanto
Bagikan artikel ini:
IDNWire WhatsApp Channel ✓
IDNWire Resmi

Follow Saluran WhatsApp untuk Notifikasi Berita Terbaru

← Sebelumnya Selanjutnya →

Berita Terbaru

Memuat artikel…

Kurs Rupiah Hari Ini

Dolar A.S. / Rupiah
USDIDR • FX_IDC
Memeriksa...
Advertisement 5