![]() |
| Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Surat Presiden ke DPR berisi usulan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo. | Foto: via IDX Channel |
Executive Summary ▼
- Presiden Prabowo ajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI, Usulan disampaikan ke DPR untuk menggantikan Perry Warjiyo.
- Destry saat ini menjabat Penjabat Sementara Gubernur BI, DPR akan lakukan uji kelayakan setelah masa reses parlemen.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI guna menggantikan Perry Warjiyo. Penyerahan Surat Presiden (Surpres) berlangsung di Kompleks Parlemen pada Senin (10/8/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan mandat langsung dari Kepala Negara. Surpres tersebut mencakup dua nama calon tunggal, yakni Destry Damayanti untuk posisi pimpinan tertinggi bank sentral serta satu nama lain untuk mengisi kursi Deputi Gubernur Senior BI. Identitas sosok yang diproyeksikan menggantikan jabatan lama Destry tersebut masih dirahasiakan oleh pemerintah.
Prosedur Hukum dan Tahapan Seleksi
Mekanisme pencalonan ini mengacu pada Pasal 42 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Regulasi menetapkan bahwa penetapan anggota Dewan Gubernur membutuhkan persetujuan resmi DPR setelah diusulkan oleh Presiden.
Destry yang saat ini menjabat Penjabat Sementara Gubernur BI tetap menjalankan tugas kepemimpinan operasional hingga penetapan pejabat definitif selesai. Kewenangan transisi ini didasarkan pada ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU BI.
Agenda Uji Kelayakan di Parlemen
Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyatakan tahapan fit and proper test bakal digelar seusai masa reses parlemen. Parlemen dijadwalkan menyelesaikan masa reses pada Kamis (13/8/2026) setelah memulai penutupan masa persidangan sejak Rabu (22/7/2026).
Momen pembacaan nama calon di rapat paripurna akan mendahului proses uji kelayakan di Komisi XI. Rangkaian agenda politik anggaran berlanjut pada Jumat (14/8/2026) saat Presiden Prabowo menyampaikan pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Gedung Nusantara II, Jakarta.
