![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan target penerimaan pajak 2027 sebesar Rp 2.591,4 triliun guna mendorong penguatan kapasitas fiskal nasional. | Foto: Youtube Kemenkeu RI |
Executive Summary ▼
- Target penerimaan pajak 2027 ditetapkan sebesar Rp 2.591,4 triliun atau naik 12,14% dari outlook APBN 2026.
- Pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan menyentuh angka Rp 3.426 triliun, tumbuh 6,8% dengan rasio 12,25% terhadap PDB.
- Pertumbuhan pengumpulan pajak per 14 Agustus 2026 telah mencapai 30%, menjadi indikator optimisme pemerintah terhadap kinerja perpajakan ke depan.
Pemerintah menargetkan target penerimaan pajak 2027 mencapai Rp 2.591,4 triliun. Angka tersebut mencerminkan peningkatan sebesar 12,14% dibandingkan outlook penerimaan pajak dalam APBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kapasitas fiskal secara bertahap dan berkelanjutan.
Proyeksi Pendapatan Negara dalam RAPBN 2027
Pendapatan negara secara keseluruhan di dalam RAPBN 2027 diproyeksikan menembus angka Rp 3.426 triliun. Capaian ini tumbuh 6,8% dari outlook tahun 2026 dengan rasio pendapatan negara terhadap PDB sebesar 12,25%. Purbaya menyampaikan data tersebut dalam Konferensi Pers RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Komposisi Penerimaan Perpajakan dan PNBP
Penerimaan perpajakan menjadi motor penggerak paling kencang dalam menopang struktur pendapatan negara pada 2027. Sektor ini ditargetkan menyumbang Rp 2.908 triliun. Komponen pendapatan lainnya yakni penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp 517,4 triliun, sementara hibah dipatok Rp 7 triliun.
Indikator Pertumbuhan Pajak Tahun Berjalan
Purbaya menyatakan optimisme kinerja perpajakan tahun 2027 akan melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya. Keyakinan tersebut berpijak pada realisasi pertumbuhan pengumpulan pajak yang hingga 14 Agustus 2026 telah mencatatkan angka 30%. Tren positif ini dianggap sebagai sinyal kuat bagi keberlanjutan ekonomi nasional.
