![]() |
| Komisi Eropa menjatuhkan sanksi denda 890 juta euro kepada Google karena mengarahkan pengguna ke layanannya sendiri dan merugikan kompetitor bisnis. | Foto: Magnific |
Uni Eropa denda Google 890 juta euro akibat pelanggaran aturan antimonopoli digital pada Kamis (23/7/2026), melansir laporan Al Jazeera. Komisi Eropa menjatuhkan sanksi senilai 1 miliar dolar AS tersebut setelah menemukan bukti bahwa raksasa teknologi ini mengarahkan pengguna Google Play dan mesin pencarinya secara sistematis ke aplikasi milik sendiri. Praktik bisnis ini merugikan para pesaing yang tidak mendapatkan akses setara.
Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Transisi Bersih, Adil, dan Kompetitif, Teresa Ribera, menegaskan keberhasilan sebuah produk harus murni didasarkan pada kualitas. Pengembang aplikasi di kawasan Eropa memiliki hak memberitahukan penawaran terbaik kepada konsumen tanpa harus dipotong bagian keuntungan oleh pemilik toko aplikasi.
Rekor Sanksi dan Ancaman Denda Susulan
Sanksi finansial ini menjadi keputusan terbesar yang pernah dijatuhkan berdasarkan aturan Digital Markets Act (DMA) sejak berlaku pada 2024. Nilai denda setara dengan 0,22 persen dari total omset global Google. Angka ini melampaui sanksi DMA sebelumnya yang menyasar Meta sebesar 200 juta euro dan Apple sebesar 500 juta euro pada 2025.
Juru Bicara Komisi Eropa Thomas Regnier menyatakan penentu peta persaingan wajib menjamin arena bermain yang setara bagi seluruh pelaku usaha. Komisi Eropa memberi batas waktu 60 hari bagi Google untuk mematuhi aturan tersebut. Jika diabaikan, lembaga eksekutif Uni Eropa ini mengancam akan mengenakan pembayaran penalti berkala dengan batas maksimal denda hingga 10 persen dari total omset global perusahaan.
Penolakan Google dan Tensi Politik AS
Kepala Urusan Global Google Kent Walker membantah tuduhan tersebut dan menilai langkah Uni Eropa bukan bentuk persaingan yang adil. Regulasi baru ini memaksa perusahaan menghapus fitur pencarian langsung seperti penjelajah harga instan hotel, penerbangan, dan restoran, serta membongkar sistem perlindungan keamanan di Google Play.
Sanksi teranyar ini menambah panjang daftar hukuman finansial yang diterima Alphabet di Benua Biru. Google sebelumnya kalah dalam banding atas denda antimonopoli sistem operasi Android senilai 4,5 miliar dolar AS, setelah sempat dihukum 8,2 miliar euro sepanjang rentang 2017 hingga 2019, serta sanksi terpisah 2,95 miliar euro pada September tahun lalu.
Eskalasi hukum ini memicu reaksi politik di Amerika Serikat. Sebanyak 25 anggota parlemen AS dari Partai Republik mengirimkan surat mendesak Presiden Trump untuk mengambil tindakan balasan terhadap aturan digital Uni Eropa yang dinilai diskriminatif, termasuk opsi pengenaan tarif bea masuk yang lebih tinggi. Meskipun demikian, Uni Eropa menegaskan tetap tenang menghadapi ancaman balasan dan terus menegakkan kedaulatan hukum di wilayahnya.
