Advertisement

IDNWire

Ruang informasi terpercaya untuk pembaca Indonesia

–
|

Kategori

Kategori

Sub Kategori 2

Media Network

Informasi

Connect With Us

News

Temuan Berbeda Ombudsman dan Imipas, Bappisus Gali Bukti di Lapas Cibinong

temuan-berbeda-ombudsman-imipas-di-lapas-cibinong
Bappisus memperdalam investigasi hunian mewah Lapas Cibinong setelah temuan Ombudsman RI dan Imipas berbeda. Kalapas sudah dicopot, proses pidana didorong.
Executive Summary ▼
  • Investigasi hunian mewah Lapas Cibinong diperdalam Bappisus karena adanya perbedaan temuan antara Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
  • Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mendatangi Ombudsman RI untuk memeroleh data sidak guna menyamakan informasi, sambil mendorong proses pidana atas dugaan korupsi.
  • Komisi XIII DPR RI bakal mengecek langsung kondisi Lapas Cibinong untuk mencocokkan data hasil rapat dengan fakta di lapangan.

IDNWIRE.COM — Investigasi hunian mewah Lapas Cibinong diperdalam Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) karena adanya perbedaan temuan antara Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Perubahan kondisi sel di antara dua kunjungan resmi justru menguatkan dugaan adanya upaya menyembunyikan bukti.

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto menilai perbedaan temuan itu membuka peluang penyelidikan yang lebih luas. Ia membandingkan dua kunjungan yang hasilnya bertolak belakang.

Pada sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9), ditemukan fasilitas mewah berupa ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.

Namun pada Jumat (25/9), saat Menteri Imipas bersama Kepala Bappisus mendatangi lokasi, sejumlah barang seperti televisi, kulkas, dan foto-foto sudah tidak ada. Penyejuk udara juga dilaporkan dicopot.

"Ya, karena berubah seperti itu, apa maksudnya ini kok tidak ada? AC dicopot, barang ini tidak ada, itu tidak ada. Kalau itu rumah karyawan, perumahan karyawan, kenapa harus dipindah?" ujar Aris dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/9).

Aris sendiri mendatangi kantor Ombudsman RI di Jakarta pada Selasa (29/9) untuk memeroleh data-data terkait inspeksi mendadak tersebut. Data itu, kata dia, menjadi pelengkap kebutuhan investigasi Bappisus.

"Sehingga kita bisa equal ya, mendapatkan data secara komprehensif dan akurat. Sehingga bisa menambah hasil yang objektif, untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Aris juga mendorong adanya proses pidana dalam kasus ini, apabila ditemukan praktik korupsi dari hunian mewah di lapas tersebut. Pencopotan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, menurutnya, harus dibarengi langkah hukum yang objektif.

"Jadi dicopot, harus juga ada proses pidananya ya. Jadi harus benar-benar objektif ya, transparan, dan komprehensif untuk menyelesaikan ini," tegasnya.

Komisioner Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan pihaknya menyerahkan berbagai data temuan di lapangan kepada Bappisus. Terkait rincian hunian mewah, ia menyatakan belum bisa menyampaikan lebih dalam.

Ombudsman RI, kata Nuzran, akan menyampaikan laporan resmi tertulis hasil investigasi kepada Komisi II DPR RI, lalu diteruskan kepada Menteri dan Presiden RI. Ia mengatakan temuan yang berbeda diserahkan kepada Bappisus dan Menteri Imipas yang telah melihat langsung kondisi lapas.

Nuzran menegaskan pihaknya akan tetap menyampaikan seluruh fakta dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang dijadwalkan Selasa ini pukul 14.00 WIB.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Komisi XIII DPR RI akan mengunjungi Lapas Cibinong untuk mencocokkan data yang diterima dengan fakta-fakta di lapangan. Data itu berasal dari rapat Komisi XIII dengan Kemenimipas pada Senin (28/9).

Pimpinan DPR, kata Dasco, telah memberikan persetujuan agar komisi tersebut mengecek kondisi sesungguhnya di lapangan.

"Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data," ujar Dasco usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dasco meminta Komisi XIII DPR mengungkap fakta sebenar-benarnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Bappisus dan Menteri Imipas juga diminta menunggu hasil investigasi internal Kemenimipas yang sedang berjalan.

Penulis: Budi Siswanto
Bagikan artikel ini:
IDNWire WhatsApp Channel ✓
IDNWire Resmi

Follow Saluran WhatsApp untuk Notifikasi Berita Terbaru

← Sebelumnya Selanjutnya →

Berita Terbaru

Memuat artikel…

Kurs Rupiah Hari Ini

Dolar A.S. / Rupiah
USDIDR • FX_IDC
Memeriksa...
Advertisement 5