Executive Summary ▼
- Anggaran Rp11 triliun disiapkan pemerintah dari APBN guna mendanai program pembukaan rekening massal yang menargetkan sekitar 200 juta penduduk.
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan setiap rekening akan mendapat dana pembukaan sebesar Rp50.000 yang dapat ditarik oleh pemilik.
- Pemerintah menggandeng Dukcapil untuk pemanfaatan data NIK secara otomatis serta melibatkan perbankan seperti BRI dan BSI dalam pelaksanaan program.
idnwire.com — Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun untuk mendukung program pembukaan rekening secara massal bagi masyarakat. Program tersebut menargetkan pencapaian sekitar 200 juta penduduk dengan alokasi dana pembukaan sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pendanaan program tersebut bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta atau sekitar Rp11 triliun lah," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Pelaksanaan program melibatkan konsolidasi rekening untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah melalui sejumlah institusi perbankan. Pemerintah mengikutsertakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam skema penyaluran tersebut.
Teknis pembukaan rekening dilakukan secara otomatis dengan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah juga membuka peluang bagi warga yang telah memiliki multiple account untuk tetap dapat mengikuti program. Dana pembukaan sebesar Rp50.000 yang disalurkan dipastikan dapat ditarik langsung oleh pemilik rekening.
Pemerintah masih mematangkan rincian teknis pelaksanaan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengalokasian anggaran akan direalisasikan secara bertahap sesuai hasil pembahasan bersama otoritas perbankan tersebut.
Tahapan selanjutnya mencakup penyusunan regulasi yang akan dimasukkan ke dalam Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebelum menetapkan timeline resmi. Pemerintah menargetkan persiapan seluruh rangkaian program dapat rampung agar realisasi dapat dimulai sebelum akhir tahun.
