![]() |
| DPRD Jabar dorong KPID perluas literasi media ke kabupaten, kota, dan sekolah. Generasi muda diminta cek info dengan 5W+1H sebelum menyebarkan. | Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna |
Executive Summary ▼
- Program literasi media di Jawa Barat didorong DPRD menembus tingkat kabupaten/kota dan masuk jenjang SMP serta SMA agar generasi muda kritis menghadapi arus informasi.
- Pradi Supriatna menilai regulasi tertinggal dari kecepatan penyebaran informasi, sehingga kemampuan verifikasi lewat pendekatan 5W+1H perlu dibangun sejak dini.
- Kolaborasi KPID Jabar, pemda, DPRD, dan satuan pendidikan diharapkan menguatkan ketahanan masyarakat terhadap informasi palsu dan tidak utuh.
IDNWIRE.COM — Program literasi media di Jawa Barat akan diperluas hingga ke jenjang SMP dan SMA. Dorongan itu datang dari DPRD Jawa Barat kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jabar, lengkap dengan target penembusan hingga kabupaten dan kota.
Sekolah Jadi Ruang Strategis
Kelas menjadi titik masuk utama edukasi literasi media menurut DPRD Jabar. Anak-anak dan remaja adalah kelompok paling aktif memakai media digital, sehingga kemampuan memilah informasi perlu dibangun sejak usia sekolah.
"Kami sangat mendorong itu (memperluas literasi media ke sekolah-sekolah) namun tentu perlu dukungan dari sisi anggaran dan lainnya. Kami berharap bisa mulai dari level SMP dan SMA," ujar Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, di Depok, Jumat (18/9/2026).
Literasi di sekolah bukan sekadar soal mahir teknologi. Pradi menegaskan esensinya terletak pada sikap kritis, tanggung jawab, dan kebiasaan tidak menarik kesimpulan dari informasi yang diterima separuh-separuh.
Regulasi Tertinggal dari Informasi
Perkembangan teknologi telah memangkas seluruh tahapan pencarian informasi. Masyarakat kini mengakses hampir semua kabar lewat perangkat genggam, dan Pradi menyebut regulasi belum sempat menyusul kecepatan itu.
"Regulasi belum ada, tetapi informasinya sudah sampai. Jangan sampai informasi yang kurang tepat menjadi konsumsi yang kurang sehat bagi masyarakat," katanya.
Informasi palsu dan kabar yang tidak utuh, lanjut Pradi, berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kondisi itu menuntut kebiasaan verifikasi sebelum menerima maupun menyebarkan informasi, dengan pendekatan 5W+1H: what, who, when, where, why, dan how.
"Ketika literasi ini sampai dan dipahami, tentu kita bisa memproteksi diri kita sendiri. Misalnya ketika ada informasi di tangan kita, jangan langsung kita share kembali. Cari sumbernya dan pastikan apakah informasi tersebut benar," pintanya.
Perhatian DPRD Jabar tertuju pada generasi milenial, Z, hingga Alpha yang paling dekat dengan media sosial dan teknologi digital. Kelompok ini paling rawan menyerap konten tanpa saringan.
"Dari yang awalnya berproses, sekarang informasi sudah ada di genggaman tangan. Apapun bisa dilihat. Oleh karena itu, betapa pentingnya kita memberikan literasi kepada masyarakat, apalagi kepada anak-anak muda ke depan," jelas Pradi.
Informasi yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah yang valid dan edukatif, sekaligus mampu memperkuat rasa kebersamaan dan menjaga persatuan di tengah arus informasi global.
Kolaborasi KPID, Pemda, dan Pendidikan
Penguatan program ini menunggu sinergi KPID Provinsi Jabar, pemerintah daerah, DPRD Jawa Barat, dan satuan pendidikan. Pradi berharap kolaborasi itu menumbuhkan ketahanan generasi muda menghadapi perkembangan informasi digital.
