Advertisement

IDNWire

Ruang informasi terpercaya untuk pembaca Indonesia

–
|

Kategori

Kategori

Sub Kategori 2

Media Network

Informasi

Connect With Us

News

BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Jabar Ditargetkan Capai 5,4 Juta pada 2027

bpjs-ketenagakerjaan-pekerja-informal-jabar-ditargetkan-capai-5-4-juta-2027
Target peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal di Jabar melonjak lima kali lipat menjadi 5,4 juta orang pada 2027. Pendaftaran dibuka lewat fitur Asuransi Aing di Sapawarga. | Foto: Diskominfo Jawa Barat
Executive Summary ▼
  • BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal di Jabar ditarget menjangkau 5,4 juta orang pada 2027, naik lima kali lipat dari target 1 juta pekerja pada 2026.
  • Premi kepesertaan ditanggung bersama oleh Pemprov Jawa Barat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota, dengan kriteria penerima usia 18–64 tahun pada kelompok desil 1–4.
  • Peserta berhak atas perawatan kecelakaan kerja gratis, santunan kematian Rp42 juta atau 48 kali upah, plus beasiswa bagi dua anak peserta yang meninggal.

IDNWIRE.COM — Jawa Barat membidik 5,4 juta pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2027. Angka itu melonjak hingga lima kali lipat dari target tahun 2026 yang sebesar 1 juta pekerja.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan biaya premi kepesertaan pekerja informal tidak membebani kantong penerima manfaat. Pemprov Jabar membayarkannya bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

"Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silahkan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga," ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Senin (21/9/2026).

Paket perlindungan yang diperoleh peserta cukup berlapis. Kecelakaan kerja tertangani tanpa biaya perawatan medis. Jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris menerima santunan Rp42 juta. Pada kasus kematian akibat kecelakaan kerja, santunan yang mengalir ke ahli waris sebesar 48 kali upah.

Dua anak dari peserta yang meninggal dunia juga mendapat hak atas beasiswa pendidikan.

Penerima perlindungan mencakup kelompok pekerja yang selama ini paling rentan terhadap kecelakaan kerja dan kehilangan penghasilan.

Daftar sasaran program meliputi petani, nelayan, buruh bangunan, kuli bangunan, pengemudi ojek online, pengemudi ojek pangkalan, pedagang asongan, hingga asisten rumah tangga.

Syaratnya tegas: pekerja berusia 18 hingga 64 tahun dan tergolong kelompok desil 1–4.

KDM memproyeksikan perluasan kepesertaan ini menjangkau hingga 17 juta anggota keluarga warga Jawa Barat. Ia menegaskan perlindungan difokuskan pada kepala keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi rumah tangga.

Penulis/Editor: Imron Darmawanto
Bagikan artikel ini:
IDNWire WhatsApp Channel ✓
IDNWire Resmi

Follow Saluran WhatsApp untuk Notifikasi Berita Terbaru

← Sebelumnya Selanjutnya →

Berita Terbaru

Memuat artikel…

Kurs Rupiah Hari Ini

Dolar A.S. / Rupiah
USDIDR • FX_IDC
Memeriksa...
Advertisement 5