Advertisement

IDNWire

Ruang informasi terpercaya untuk pembaca Indonesia

–
|

Kategori

Kategori

Sub Kategori 2

Media Network

Informasi

Connect With Us

News

Tiga Pilot Iran Ditangkap di Qatar, Teheran Desak Palang Merah Internasional Turun Tangan

Para Pilot Iran Menaiki pesawat tempur
Iran secara resmi mengonfirmasi penangkapan tiga pilot penerbang Su-24 oleh pasukan Qatar. Teheran mendesak Palang Merah Internasional untuk segera memfasilitasi pembebasan. | Foto: Tasnim News
Executive Summary ▼
  • Tiga Pilot Iran Ditangkap di Qatar dalam keadaan hidup oleh pasukan militer setempat setelah pesawat tempur-pembom Su-24 dihantam pertahanan udara lawan pada 2 Maret 2026.
  • Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran mengirimkan surat resmi kepada Presiden ICRC Mirjana Spoljaric Egger untuk menuntut evaluasi medis dan pembebasan ketiga penerbang.
  • Pemerintah Qatar dinilai melanggar Konvensi Jenewa Ketiga karena menutup akses komunikasi, diplomasi, maupun kunjungan keluarga selama enam bulan penahanan.

Tiga pilot Iran ditangkap di Qatar dalam kondisi hidup oleh pasukan militer setempat setelah operasi udara pada 2 Maret 2026. Pemerintah Iran melayangkan desakan resmi kepada Komite Palang Merah Internasional (ICRC) untuk menginvestigasi kondisi kesehatan para penerbang serta memfasilitasi pembebasan mereka.

Komander Komite Pencarian Orang Hilang dalam Aksi Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran, Brigadir Jenderal Mohammad Baqerzadeh, menyampaikan tuntutan tersebut melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden ICRC, Mirjana Spoljaric Egger. Ketiga identitas pilot yang dikonfirmasi ditawan meliputi Javad Salehi, Abdolmajid Dashtian, dan Omran Behraveshian.

Kronologi Serangan Su-24 ke Pangkalan AS

Dua pesawat tempur-pembom jenis Su-24 Angkatan Udara Iran lepas landas dari Pangkalan Udara Shahid Doran di Shiraz pada 2 Maret 2026. Misi penerbangan tersebut menargetkan Pangkalan Udara Al Udeid, fasilitas militer yang dioperasikan Amerika Serikat di Qatar. Serangan itu diluncurkan sebagai balasan atas gempuran skala besar pasukan AS dan Israel ke wilayah Iran sejak 28 Februari.

Kedua armada tempur berhasil menyelesaikan misi penembakan. Tembakan sistem pertahanan udara musuh menghantam dua jet tersebut di atas wilayah udara Teluk Persia saat penerbangan pulang. Empat awak pesawat keluar melepaskan diri menggunakan kursi pelontar. Satu penerbang, Brigadir Jenderal Majid Kazemi, gugur di lokasi. Jenazahnya teridentifikasi lewat pengujian DNA dan telah dimakamkan di tanah airnya. Tiga penerbang lainnya jatuh dalam kondisi hidup dan ditangkap otoritas militer Qatar.

Pelanggaran Hukum Internasional dan Konvensi Jenewa

Pemerintah Qatar menutup rapat akses komunikasi, diplomasi, maupun kunjungan perwakilan Teheran selama enam bulan sejak insiden penangkapan. Penutupan akses terhadap tahanan perang ini memicu tuduhan pelanggaran serius terhadap aturan hukum humaniter internasional.

Baqerzadeh menegaskan tindakan otoritas Qatar menabrak pasal 70 dan 78 Konvensi Jenewa Ketiga. Aturan tersebut menjamin hak setiap tawanan perang untuk memberi kabar kepada keluarga, menghubungi delegasi ICRC, serta mendapatkan pemulangan langsung jika menderita sakit keras atau luka berat. Hambatan komunikasi yang dipasang militer Qatar dinilai dapat dikategorikan sebagai tindakan kejahatan perang.

Sebelum pengungkapan resmi ini keluar, Juru Bicara Angkatan Darat Iran Brigadir Jenderal Mohammad Akraminia pada 1 Agustus sempat mengecam otoritas Qatar yang mengaku tidak mengetahui keberadaan para penerbang. Teheran mendesak ICRC bertindak cepat mengirimkan tim pemeriksa ke kamp penahanan demi memverifikasi kondisi fisik para pilot.

Penulis/Editor: Juanda Data Wijaya
Bagikan artikel ini:
IDNWire WhatsApp Channel ✓
IDNWire Resmi

Follow Saluran WhatsApp untuk Notifikasi Berita Terbaru

← Sebelumnya Selanjutnya →

Berita Terbaru

Memuat artikel…

Kurs Rupiah Hari Ini

Dolar A.S. / Rupiah
USDIDR • FX_IDC
Memeriksa...
Advertisement 5