![]() |
| Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 21 bulan untuk menyelesaikan persoalan bangsa. | Foto: PANRB |
Executive Summary ▼
- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menetapkan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan atau 663 hari kerja.
- Presiden Prabowo menegaskan komitmen tegas memberantas para pejabat yang menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dan kelompoknya.
- Menteri PANRB Rini Widyantini menindaklanjuti pesan kepala negara agar aparatur negara tidak menghambat keputusan dan fokus melayani rakyat.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menetapkan 121 kebijakan transformatif selama kurun waktu 21 bulan atau 663 hari kerja. Presiden Prabowo memaparkan capaian tersebut dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Rata-rata pemerintah menerbitkan satu kebijakan baru setiap lima hari guna menyelesaikan persoalan struktural yang mangkrak selama puluhan tahun.
Pelaksanaan roda pemerintahan berpijak pada empat pedoman utama. Pedoman tersebut meliputi pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945, perlindungan kepentingan nasional vital atas kekayaan bangsa untuk kemakmuran rakyat, penyelesaian kesulitan masyarakat dalam waktu singkat, serta orientasi jangka panjang bagi generasi masa depan. Presiden Prabowo juga mengapresiasi kinerja para menteri kabinet yang bekerja keras hingga sebagian di antaranya memerlukan perawatan medis akibat kelelahan.
Pemberantasan Pejabat Korup
Presiden Prabowo melontarkan peringatan keras untuk memberantas para pejabat yang menyalahgunakan wewenang demi memperkaya diri sendiri, keluarga, maupun kelompoknya. Birokrasi yang korup dan tidak efisien dinilai mampu menghancurkan fondasi bernegara sehingga penegakannya harus dilakukan secara terbuka di era digital tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Kepala negara menekankan bahwa birokrasi wajib mempermudah kehidupan masyarakat alih-alih bertindak sebagai penghambat keputusan yang baik. Amanah kepemimpinan dijalankan secara bertanggung jawab kepada rakyat dan Tuhan Yang Maha Kuasa dengan mengarahkan setiap langkah kebijakan demi kepentingan nasional.
Tanggapan Kementerian PANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini merespons langsung pesan kepala negara tersebut. Fokus kementerian diarahkan pada penguatan reformasi birokrasi agar aparatur negara meninggalkan pola kerja yang mempersulit warga.
Penyederhanaan dan peningkatan efisiensi aparatur diarahkan langsung pada penciptaan dampak nyata bagi masyarakat. Tolok keberhasilan birokrasi diukur dari besarnya manfaat yang dirasakan publik bukan pada jumlah aturan administratif yang diterbitkan.
