Executive Summary ▼
- Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) resmi menyuntikkan modal sebesar US$2,5 miliar (Rp44,4 triliun) untuk menguasai 25 persen saham perusahaan patungan (joint venture) bersama JBS Group.
- Perusahaan patungan ini mengelola operasional JBS di Australia dan Selandia Baru, serta memiliki opsi pembiayaan tambahan hingga total US$5 miliar untuk akuisisi dan investasi greenfield di Indonesia serta Asia Tenggara.
- Kemitraan strategis ini bertujuan memperkuat ketahanan rantai pasok protein nasional dan regional, dengan eksekusi investasi yang masih menunggu persetujuan resmi dari otoritas regulator.
Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) resmi menjalin kemitraan strategis jangka panjang dengan produsen protein global JBS Group. Danantara suntik modal sebesar US$ 2,5 miliar atau setara Rp44,4 triliun untuk menguasai 25 persen kepemilikan pada perusahaan patungan (joint venture/JV) baru yang mengelola operasional JBS di Australia dan Selandia Baru.
Pernyataan resmi Danantara Indonesia pada Jumat (7/8/2026) mencatat JV anyar tersebut mengantongi opsi untuk menghimpun pembiayaan investasi tambahan hingga US$2,5 miliar secara bertahap. Skema ini membuat total modal yang siap dikucurkan mencapai US$5 miliar guna mendanai akuisisi serta investasi greenfield di Indonesia, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru.
Penguatan Rantai Pasok Protein Regional
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir menyatakan kolaborasi ini berjalan sesuai dengan mandat investasi lembaga. Akses ke ekosistem bisnis serta jaringan distribusi internasional milik JBS diproyeksikan memberi dampak langsung bagi penataan industri protein di dalam negeri.
Pihak JBS Group melalui Tomazoni mengonfirmasi bahwa aliansi bersama Danantara memosisikan perusahaan pada jalur ekspansi pasar Asia Tenggara dan Indonesia. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk memperkuat ketahanan rantai pasok protein di tingkat regional.
Prosedur Regulasi Transaksi
Proses akuisisi saham dan pembentukan JV ini masih menunggu kelengkapan izin dari otoritas regulator terkait. Kedua belah pihak saat ini sedang menuntaskan dokumen kesepakatan final.
Danantara Indonesia menegaskan pemenuhan seluruh tahapan prosedur hukum dan regulasi yang berlaku menjadi syarat mutlak sebelum eksekusi investasi dijalankan penuh di lapangan.
