![]() |
| Pemerintah mengarahkan refocusing Program Makan Bergizi Gratis. Sekolah unggulan atau siswa mampu diberi fleksibilitas menolak porsi masakan agar tepat sasaran. | Foto dok: ald/HUMAS MENPANRB |
Pemerintah membuka ruang bagi sekolah unggulan atau siswa dari keluarga mampu untuk menolak porsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis. Kebijakan refocusing ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan gizi berjalan adil dan tepat sasaran tanpa memicu kesan diskriminatif.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan seluruh sekolah di semua jenjang tetap masuk dalam daftar penerima program sesuai arahan Presiden. Namun, aturan ini memberikan fleksibilitas bagi pihak sekolah atau orang tua yang menilai kebutuhan gizi anak-anaknya sudah terpenuhi secara mandiri.
"Karena perintah Bapak Presiden, semua dikasih. Kecuali yang tidak mau. Karena kalau kita nggak kasih, nanti dibilang pemerintah pilih kasih, tidak adil. Semua dikasih, tapi kecuali yang tidak mau," ujar Zulkifli Hasan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Langkah menolak porsi makanan bagi siswa yang sudah berkecukupan gizi dinilai dapat memangkas beban anggaran negara. Penolakan tersebut murni atas kesadaran dan kemampuan mandiri penerima manfaat, bukan karena penataan yang tebang pilih dari pemerintah.
Target Verifikasi Data dan Titik SPPG Rampung Sebulan
Pemerintah mengejar tenggat waktu satu bulan untuk menuntaskan penataan ulang data 63 juta penerima manfaat. Pembenahan ini berjalan sejajar dengan proses verifikasi terhadap 27.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Penataan ulang ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dipimpin Kemenko Pangan. Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan data operasional di lapangan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengambil peran dalam penyempurnaan proses bisnis dan penataan kelembagaan. Langkah ini ditujukan untuk mengunci akurasi data sasaran sekaligus meningkatkan transparansi pelaksanaan operasional.
Koordinasi Lintas Kementerian Perkuat Tata Kelola
Rapat koordinasi lintas instansi ini menghadirkan jajaran pejabat pimpinan kementerian dan lembaga negara. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Deputi SDM Aparatur Aba Subagja, serta Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pangan, Pembangunan Kewilayahan, dan Pemda Wilayah IV Hijrah Apriyansyah.
Jajaran menteri dan kepala lembaga lain yang terlibat meliputi:
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono beserta Wakil Kepala BGN Trenggono dan Agustina Arumsari
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan
Penguatan koordinasi ini difokuskan pada penyempurnaan rantai pasok dan efektivitas eksekusi di lapangan agar pengawasan penerima manfaat terintegrasi secara penuh.
