DAKAR — Ketegangan politik di Senegal memasuki babak baru setelah Presiden Bassirou Diomaye Faye menolak menandatangani rancangan undang-undang reformasi konstitusi yang baru saja disahkan parlemen. Alih-alih meresmikan regulasi yang memangkas wewenangnya tersebut, Faye memutuskan menyerahkan nasib konstitusi baru negara itu langsung ke tangan rakyat lewat pemungutan suara massal.
Langkah sepihak dari kepresidenan ini merespons manuver Majelis Nasional yang dikuasai oleh partai penguasa, African Patriots of Senegal for Work, Ethics, and Brotherhood (PASTEF). Kelompok legislatif ini meloloskan draf amandemen di tengah situasi sidang yang kacau, diwarnai aksi boikot oposisi, hingga insiden pengusiran paksa seorang anggota dewan dari ruang sidang oleh aparat keamanan. Hingga kini, Faye belum mengumumkan tanggal pasti pelaksanaan pemungutan suara tersebut.
Melansir laporan DW, rancangan aturan ini merupakan buah pikiran dari Ousmane Sonko. Tokoh berpengaruh ini sekarang menjabat sebagai Ketua Majelis Nasional sekaligus ketua partai. Aturan baru tersebut dinilai banyak pihak sengaja disusun demi mengunci ruang gerak Presiden Faye.
Manuver Sonko Pangkas Wewenang Eksekutif
Hubungan Faye dan Sonko retak total setelah keduanya sukses menumbangkan mantan Presiden Macky Sall pada pemilu 2024. Semula berjalan beriringan dengan janji manis pemberantasan korupsi dan perbaikan ekonomi bagi pemuda, kongsi keduanya bubar pada Mei lalu saat Faye memecat Sonko dari kursi Perdana Menteri akibat silang pendapat soal penanganan utang negara.
Sonko yang terdepak dari kabinet nyatanya tidak kehilangan taji. Bermodal kendali suara PASTEF di parlemen, ia mengamankan posisi Ketua Majelis Nasional dan mulai mendesain ulang peta politik formal Senegal.
Draf amandemen yang ia dorong membawa perombakan radikal. Dewan Konstitusi akan dilebur menjadi Mahkamah Konstitusi dengan jumlah keanggotaan yang lebih gemuk. Parlemen juga diberi hak intervensi untuk memantau langsung kontrak investasi sumber daya alam. Lebih jauh, aturan ini melarang presiden merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik serta mengizinkan perdana menteri memimpin Dewan Menteri untuk menyusun kebijakan pemerintah.
"Parlemen sedang digunakan untuk melemahkan presiden," kata Aminata Toure, Ketua Koalisi Kepresidenan, mengkritik keras amandemen tersebut. Menurut Toure, ada upaya sistematis memperluas kekuasaan Ketua Majelis Nasional dengan cara mempreteli pengaruh Kepala Negara.
Bentrokan di Jalanan Dakar
Gejolak dari dalam gedung perwakilan rakyat merembes cepat ke area publik. Di luar gedung parlemen di kota Dakar, gelombang demonstran berkumpul meluapkan kemarahan menolak draf hukum tersebut. Pasukan keamanan membubarkan paksa demonstrasi menggunakan tembakan gas air mata.
Masyarakat sipil khawatir reformasi ini hanya menjadi alat pemuas syahwat politik elit. Moussa Niang, salah satu demonstran di lokasi aksi, menegaskan kepada AFP bahwa rancangan tersebut melahirkan sistem pemerintahan berkepala dua yang berbahaya bagi stabilitas publik. Sentimen serupa dilemparkan oleh Mor Fall (27), yang menuntut agar suara rakyat tidak dikesampingkan oleh ambisi monopoli kekuasaan parlemen.
Di sisi lain, faksi internal PASTEF yang mendukung aturan ini berkilah bahwa perombakan dilakukan demi memenuhi janji kampanye. Fode Mane, anggota partai PASTEF, menyebut kepada DW bahwa revisi ini murni ditujukan demi menyeimbangkan dinamika kekuasaan antara presiden dan perdana menteri agar lebih adaptif dengan kebutuhan tata kelola modern.
Analis politik Malao Kante melihat perseteruan ini berpotensi mengunci jalannya roda pemerintahan. Kepada DW, Kante menganalisis bahwa posisi Sonko kini telah bergeser menjadi wajah baru oposisi yang mengendalikan mayoritas parlemen. Jika konfrontasi langsung dengan kubu kepresidenan terus berlanjut, ancaman mosi tidak percaya terhadap perdana menteri baru berikutnya tinggal menunggu waktu, sebuah kondisi yang dinilai bakal menyandera berfungsinya negara secara normal.
(sumber)
Social Footer