![]() |
| Eks Dirut KBS Choirul Anwar jadi tersangka korupsi dana pakan Rp 10,2 M. Modus rangkap 3 jabatan dimanfaatkan untuk nilap Rp 7,4 M demi kepentingan pribadi. | Foto: Instagram Undercover |
Praktik korupsi dana pakan KBS Rp 10,2 miliar menyeret mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, sebagai tersangka. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan penetapan status hukum tersebut setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penyelewengan anggaran operasional periode 2016-2024.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia, mengonfirmasi penahanan tersangka usai ditemukannya pengeluaran kas tidak sah pada 2023 hingga 2024 yang ikut disetujui jajaran manajemen kala itu.
Modus Rangkap Tiga Jabatan dan Lapor Fiktif
Penyidikan Kejati Jatim mengungkap celah yang dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksinya. Selama memimpin, Choirul Anwar memegang tiga posisi vital sekaligus, yakni Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan.
Dominasi kewenangan penuh ini membuat alur pengajuan, persetujuan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) berada di bawah kendalinya tanpa pengawasan pihak lain. Uang kas dicairkan dan Laporan Pertanggungjawaban dibuat seolah-olah sah, padahal kenyataannya fiktif. Anggaran perawatan satwa terutama alokasi pakan disunat secara sistematis.
Rp 7,4 Miliar Mengalir untuk Foya-foya
Hasil perhitungan sementara tim penyidik mencatat dari kerugian negara Rp 10,2 miliar, sebanyak 50 persen atau sekitar Rp 7,4 miliar masuk ke kantong pribadi tersangka. Punia menyebut akumulasi dana tersebut habis digunakan tersangka untuk kepentingan diri sendiri dan foya-foya.
Penyidikan kasus yang berawal dari laporan masyarakat ini dipastikan terus berkembang. Penyidik Kejati Jatim telah memeriksa 20 saksi dan menelusuri dokumen keuangan sejak 2013. Mengingat besarnya nilai kerugian negara, kejaksaan menegaskan dugaan tindak pidana korupsi ini tidak mungkin dilakukan seorang diri dan berpeluang menambah daftar tersangka baru.
Manajemen Pastikan Kondisi Satwa Terawat
Isu penyelewengan anggaran pakan sempat memicu kekhawatiran publik terhadap nasib koleksi satwa di KBS. Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional dan Umum Perumda KBS, Nurika Widyasanti, memastikan operasional pemeliharaan satwa berjalan normal dan optimal.
Pemberian pakan dilakukan rutin dua kali sehari, setiap pagi dan sore, sesuai kebutuhan masing-masing spesies. Manajemen KBS terus menjalankan standar pelayanan lembaga konservasi melalui pengawasan kesehatan berkala hingga pemberian enrichment untuk menjaga mental serta kesejahteraan seluruh satwa.
