Advertisement

IDNWire

Ruang informasi terpercaya untuk pembaca Indonesia

–
|

Kategori

Kategori

Sub Kategori 2

Media Network

Informasi

Connect With Us

News

Kejar Target Biodiesel B50, Pemerintah Bangun Industri Metanol di Jawa Timur dan Kaltim

Pemerintah membangun industri metanol di Jawa Timur dan Kalimantan Timur demi mengamankan pasokan 2,5 juta ton metanol per tahun untuk program mandatori biodiesel B50.
Ilustrasi Tampilan Fuel Nozzle Biodiesel B50
Ilustrasi: Biodiesel B50 | Foto IDN Wire
Sedang merangkum artikel secara kilat...
AI Generated

Genjot Pabrik Baru Demi Pasokan Energi Nasional

Pemerintah bergerak cepat mengamankan rantai pasok energi hijau pasca peresmian target baru bahan bakar nabati. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan proyek strategis pembangunan industri metanol biodiesel B50 yang berlokasi di Jawa Timur dan Kalimantan Timur. Langkah ini diambil untuk menutup kebutuhan metanol nasional yang diperkirakan menembus angka 2,5 juta ton setiap tahunnya.

Berdasarkan data yang dikutip dari Antara, peletakan batu pertama untuk fasilitas pengolahan di Bojonegoro, Jawa Timur, dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2026. Pabrik di Bojonegoro dirancang memanfaatkan pasokan gas alam sebagai bahan baku utama. Pemerintah juga menyiapkan proyek serupa di Kalimantan Timur yang difokuskan pada optimalisasi hilirisasi batubara berkalori rendah menjadi produk gasifikasi.

Integrasi dua pabrik ini diharapkan bisa memutus ketergantungan impor zat kimia cair tersebut sehingga Indonesia mandiri mengelola program pencampuran bahan bakar 50 persen ini.

Lonjakan Kebutuhan CPO dan Kepastian Pasar Petani

Lompatan dari kebijakan B40 menuju mandatori B50 mengubah drastis peta serapan komoditas perkebunan di dalam negeri. Volume kebutuhan Metil Ester Asam Lemak (FAME) dipastikan merangkak naik dari posisi awal 14,9 juta kiloliter menjadi berada di kisaran 16,7 hingga 18 juta kiloliter.

Dinamika ini otomatis mendongkrak volume serapan minyak sawit mentah (CPO) domestik. Kuota CPO yang sebelumnya hanya berkisar 13,6 juta ton di bawah aturan B40, kini melonjak menjadi 15,2 hingga 16,3 juta ton untuk kebutuhan mesin B50.

Bahlil optimis tingginya angka penyerapan lokal ini bertindak sebagai jaring pengaman harga bagi jutaan petani sawit rakyat. Ketika kondisi pasar global lesu atau negara importir membatasi pembelian, pasokan sawit mentah dalam negeri akan langsung dialihkan untuk mengisi tangki-tangki pengolahan B50. Strategi penyerapan domestik ini diyakini mampu menstabilkan harga tandan buah segar di tingkat bawah sekaligus memperkuat struktur industri strategis nasional.

Payung Hukum Tegas Pencampuran Bahan Bakar

Penerapan kebijakan energi ini memiliki landasan regulasi yang kuat di bawah pemerintahan baru. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung peluncuran Program Biodiesel B50 Wajib yang berpusat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Urusan tata kelola dan legalitas operasional di lapangan bersandar pada Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur lini usaha serta pemanfaatan bahan bakar nabati. Aturan tersebut diperkuat oleh Keputusan Menteri Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mengikat kewajiban pencampuran formulasi 50 persen solar dengan minyak nabati.

Melalui instruksi teknis ini, badan usaha bahan bakar nabati, korporasi penyedia BBM, hingga jaringan distributor diwajibkan mematuhi standar mutu serta spesifikasi ketat yang dikeluarkan kementerian. Langkah ini dilakukan agar performa mesin kendaraan di masyarakat tetap terjaga optimal menggunakan bahan bakar baru tersebut.

Tags: Ekonomi
Bagikan artikel ini:
IDNWire WhatsApp Channel ✓
IDNWire Resmi

Follow Saluran WhatsApp untuk Notifikasi Berita Terbaru

← Sebelumnya Selanjutnya →

Berita Terbaru

Memuat artikel…

Kurs Rupiah Hari Ini

Dolar A.S. / Rupiah
USDIDR • FX_IDC
Memeriksa...
Advertisement 5