![]() |
| Indonesia dan Turki resmi menyepakati Joint Action Plan 2026–2027 untuk memperkuat kerja sama ketenagakerjaan, termasuk adopsi sistem pelatihan Model Factory Turki. | Foto: Kemenaker |
Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Turki resmi menyepakati dokumen Joint Action Plan 2026–2027 untuk memperkuat kerja sama ketenagakerjaan Indonesia Turki. Kesepakatan ini lahir dalam pertemuan The First Joint Working Commission (JWC) di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, dan Menteri Perburuhan dan Jaminan Sosial Republik Turki, Vedat Işıkhan, menghadiri langsung penandatanganan Protocol of the First Joint Working Commission tersebut. Dokumen ini menjadi akselerator implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in the Field of Labour yang telah diteken kedua negara di Baku, Azerbaijan, pada 22 November 2023.
Yassierli menyatakan kolaborasi erat ini menjadi kontribusi nyata dalam menghadirkan solusi atas tantangan ketenagakerjaan global. Tujuannya adalah membangun pasar kerja yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Adopsi Model Factory Turki untuk Balai Vokasi
Fokus utama Indonesia dalam pertemuan bilateral ini adalah mempelajari Model Factory dari Turki. Rencana tersebut akan diterapkan sebagai strategi transformasi Balai Pelatihan Vokasi di tanah air.
Sistem pelatihan di Turki dinilai berhasil karena tidak sekadar menjadi tempat pelatihan kerja biasa. Fasilitas tersebut berfungsi sebagai pusat konsultasi modern bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam menerapkan prinsip keunggulan operasional (lean production).
Yassierli mengaku tertarik dengan konsep ini sejak dipaparkan pada Konferensi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 2025. Melalui JWC, Indonesia mengusulkan skema kerja sama yang lebih intensif, termasuk program berbagi pengetahuan agar balai pelatihan domestik lebih adaptif terhadap kebutuhan industri modern. Indonesia ingin memperluas ruang lingkup kerja sama agar balai pelatihan dapat berperan ganda, yaitu mencetak SDM unggul sekaligus mendampingi UKM lokal tumbuh lebih efisien.
Ruang Lingkup Joint Action Plan 2026–2027
Kesepakatan bilateral untuk dua tahun ke depan ini mencakup berbagai agenda ketenagakerjaan. Prioritas kerja sama meliputi pengembangan kebijakan pasar kerja, digitalisasi layanan ketenagakerjaan, penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga pengembangan proyek kerja sama internasional.
Keberhasilan implementasi setiap kegiatan dalam rencana aksi ini menjadi indikator nyata keberhasilan hubungan bilateral kedua negara. Dampak konkretnya disasar langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta kesejahteraan pekerja di Indonesia dan Turki.
