Advertisement

IDNWire

Ruang informasi terpercaya untuk pembaca Indonesia

Advertisement

IDNWire

Ruang informasi terpercaya untuk pembaca Indonesia

|
IDNWire News

Puan Maharani Laporkan 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang 2025–2026

Foto profil penulis

Oleh Redaksi idnwire

Selasa, September 01, 2026 --:-- WIB

ketua-dpr-ri-puan-maharani
DPR RI menyelesaikan 16 RUU menjadi UU sepanjang 2025–2026. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan laporan tersebut pada rapat paripurna HUT ke-81 DPR RI.| Foto TVR Parlemen
Executive Summary
  • Capaian legislasi DPR periode 2025–2026 berhasil membuahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan menjadi undang-undang (UU).
  • Agenda pembentukan hukum tahun sidang berikutnya mencakup 14 RUU di tahap Pembicaraan Tingkat I dan 19 RUU usul inisiatif DPR RI.
  • Pengujian UU di Mahkamah Konstitusi mencatat 418 perkara pada periode sama, dengan 185 perkara dinyatakan tidak dapat diterima.

Capaian legislasi DPR sepanjang tahun sidang 2025–2026 mencatatkan penyelesaian 16 rancangan undang-undang (RUU) yang resmi disahkan menjadi undang-undang (UU). Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan data kinerja pembentukan hukum tersebut saat memimpin rapat paripurna khusus dalam rangka HUT ke-81 DPR RI, Selasa (1/9/2026).

Kerja legislasi berlanjut ke tahun sidang berikutnya melalui persiapan sejumlah rancangan aturan. DPR menjadwalkan pembahasan lanjutan atas 14 RUU yang kini berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

Peta Rencana Pembahasan RUU

Tahapan penyusunan aturan di internal dewan bergerak pada beberapa lini. Terdapat 19 RUU ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, empat RUU masuk proses harmonisasi di Badan Legislasi, serta 27 RUU dalam tahap penyusunan di Alat Kelengkapan Dewan. DPR juga mengagendakan pembahasan atas delapan ratifikasi konvensi internasional.

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memiliki kepastian hukum, memiliki basis legitimasi yang kuat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional," kata Puan.

Catatan Pengujian Undang-Undang di MK

Fungsi pengawasan tata hukum tercermin pula dari dinamika gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sepanjang Tahun Sidang 2025–2026, tercatat 418 perkara pengujian UU terhadap UUD 1945 ditangani lembaga peradilan tersebut.

Rekapitulasi putusan MK periode 15 Agustus 2025 hingga 30 Juli 2026 memuat rincian vonis perkara:

  • Dikabulkan seluruhnya: 3 perkara

  • Dikabulkan sebagian: 32 perkara

  • Ditolak: 105 perkara

  • Tidak dapat diterima: 185 perkara

  • Ditarik kembali: 80 perkara

  • Gugur: 12 perkara

  • MK tidak berwenang memutus: 1 perkara

Penulis/Editor: Imron Darmawanto/Bagus Setiawan
Bagikan artikel ini:
IDNWire WhatsApp Channel
IDNWire Resmi

Follow Saluran WhatsApp untuk Notifikasi Berita Terbaru

Berita Terbaru

Memuat artikel…

KURS RUPIAH HARI INI

Dolar A.S. / Rupiah
USDIDR • FX_IDC
Memeriksa...

INFO GAWAI HARI INI

Memuat artikel terbaru...